Sabtu, 29 Mei 2010

Napi Akan Punya ATM dan Buku Tabungan

135 ribu orang warga binaan departemen Hukum dan HAM kini menghuni Lembaga Permasyarakatan (LP) di seluruh Indonesia. Kedepannya mereka keluar dari LP tidak hanya membawa badan saja, melainkan akan memiliki buku tabungan dan ATM.

Demikian dinyatakan Menkum HAM Patrialis Akbar, sebagai pembicara peluncuran buku Mafia Hukum, Peluncuran Situs Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Diskusi panel “Mempersatukan Energi dalam Memberantas Mafia Hukum”, di kantor Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Senin (24/5/2010), di Jakarta.

“Kita kedepan akan memberi kesempatan kepada mereka yang keluar dari penjara, mereka bukan hanya membawa badannya saja, tetapi mereka bisa bawa ATM dan buku tabungan,” ungkapnya.

Ini akan dimulai dengan menjadikan para narapidana yang ada di LP menjadi tenaga produktif. Bukan hanya itu saja, Menhum HAM juga akan memberikan upah segera melakukan perubahan peraturan PNBP yang salah satu isinya mengatakan upah para narapidana seutuhnya masuk ke negara.

“100 persen upah narapidana akan kita serahkan kepada mereka. Itu sudah saya utarakan kepada bapak Presiden, dan disetujui untuk merubah aturan tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, rencana menjadikan para narapidana menjadi tenaga produktif dengan membicarakannya kepada beberapa pihak sebagai tempat narapidana bekerja.

“Kita sudah bahas dengan Meneg BUMN dan beberapa pengusaha besar. Mohon doa biar ini bisa kita lakukan,” pungkas Patrialis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar