Rabu, 14 Juli 2010

DPR Luncurkan E-Procurement

Laurencius Simanjuntak - detikNews

Jakarta - Tak mau ketinggalan dengan lembaga dan kementerian lain, hari iniSekretariat Jenderal DPR RI resmi meluncurkan layanan pengadaan secaraelektronik (LPSE) atau yang lebih dikenal dengan istilah e-procurement. Layananonline ini bisa diakses di http://lpse.dpr.go.id

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan layanan baru ini penting dilakukan menginga dalam berbagai survei kepercayaan publik, DPR menjadi lembaga dengan tingkatkepercayaan publik yang rendah.

Dengan adanya LPSE ini, katanya, proyek pengadaan barang dan jasa kedewanan bisadilakukan dengan transparan, serta diharapkan bisa meningkatkan kepercayaanpublik.

"Lewat layanan ini semua proses yang menyangkut uang sangat terbuka dantransparan," kata Marzuki dalam acara peluncuran di ruang operasi, Gedung DPR,Senayan, Jakarta, Senin (12/7/2010).

Selain untuk transparasi, LPSE juga bermanfaat dalam efektivitas layanan.Peserta lelang yang sudah terdaftar tidak perlu datang saat lelang digelar.Mengenai peraturan perundang-undangan, LPSE menyediakan layanan dalam bentuk
chatting.

"Merubah manual ke elektronik juga banyak menghemat tenaga kerja. Denganteknologi informasi ini menjadi sederhana," kata Marzuki.

Marzuki menambahkan, meski LPSE memudahkan dalam kinerja, namun hal itu tidakbisa menjadi jaminan jika tanpa dibarengi komitmen yang tinggi para pihakkesekjenan dalam menjalankan tugas.

"Sebaik apapun sistem, tetap perlu dibarengi komitmen yang tinggi. Agar segalahambatan bisa diselesaikan dengan baik," kata Marzuki.

Sumber: detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar