Minggu, 19 September 2010

JL RE MARTADINATA AMBLAS..

VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum menyanggah ada unsur kelalaian yang membuat Jalan RE Martadina, Jakarta Utara, amblas sepanjang 103 meter. Kejadian ini dianggap sebagai bencana alam. Ditaksir kerugian akibat insiden ini mencapai Rp2,8 miliar.

"Ini merupakan bencana alam. Tidak ada unsur kesengajaan. PU akan bertanggung jawab," ujar Direktur Wilayah II Binamarga, Winarno, Kamis, 16 September 2010.

Menurut Winarno, selama ini di jalan tersebut hanya dilakukan peninggian. Tidak adanya tiang pancang sebagai fondasi dan kontur tanah di bawah jalan yang berjenis lunak, membuat jalan mudah bergeser. Selain itu, ditambahkan Winarno, aktivitas pengerukan di laut juga menimbulkan terjadinya abrasi yang mengakibatkan jalan anjlok.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Timur Pradopo saat meninjau lokasi memastikan akan menyelidiki kasus ini bersama tim gabungan dari Mabes Polri.

Hingga kini, masih diselidiki ada tidaknya korban jiwa dalam insiden ini. Jalan RE Martadinata amblas sekitar pukul 03.15 WIB sehingga akses jalan Arteri antara Ancol dan Tanjung Priok terputus. (Laporan: Arnes Ritonga, Jakarta Utara | kd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar