Jumat, 23 April 2010

SMS Rumor 19 Soft Drink Beresiko Pengerasan Otak

Beredar SMS, 19 Soft Drink Beresiko Pengerasan Otak

Sekalipun sudah menjadi rutinitas, meminum soft drink atau minuman ringan perlu diwaspadai. Belum lama ini, beredar SMS yang menyebutkan saat ini ada wabah pengerasan otak atau sumsum tulang belakang yang diduga dipicu oleh 19 minuman ringan.

Adapun ke-19 produk yang dilarang dalam isi SMS itu adalah Extra Joss, M-150, Kopi Susu Gelas, Kiranti, Krating Daeng, HEmaviton, Neo Hormoviton, Marimas, Frutillo, Segar Sari, Pop Ice, Segar Dingin vit C, Okky Jelly Drink, Inaco, Gatorade, Nabati, Adem Sari, Naturade Gold, dan Aqua Splash Fruit.

Berdasarkan isi SMS itu, ke-19 produk itu diduga mmengandung aspartam (lebih keras dari biang gula) yang menyebabkan diabetes, kangker otak dan bisa mematikan sumsum tulang.

Dalam SMS ini juga disebutkan pengirimannya berinisial dr HI MPH dengan memberikan nomor ponsel. Namun, ketika kami mengkonfirmasi kebenaran bahaya minuman tersebut, nomor yang ada di SMS itu tidak menjawab telepon.

Menanggapi beredarnya SMS yang mengklaim pengirimnya dari anggota IKatan Dokter Indonesia (IDI), Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah membantah bahaya aspartam terhadap minuman-minuman tersebut.

Kustantinah juga menegaskan, IDI tak pernah mengeluarkan peryataan tersebut "Saya tidak tahu motif SMS itu karena aspartam sendiri dikategorikan aman berdasarkan Keputusan Codex stan 1992-1995 Rev. 10 tahun 2009."

Dalam pengaturan Codex disebutkan, aspartam dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan.

BPOM menambahkan, penggunaan aspartam dalam makanan dan minuman saat ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dapat digunakan dengan batas maksimum penggunaannya masing-masing.

Anggota Komisi IX DPR asal FPD Zulmiar Yanri meminta BPOM menindaklanjuti produk minumaan yang diduga mengandung aspartam. "Artinya, produk tersebut juga harus memberikan penjelasan ke publik atas dugaan tersebut," terangnya.

Menurut dia, kandungan aspartam itu tidak dilarang kalau mendapat izin dari Depkes dan BPOM. Tapi, kalo tidak ada izin, itu berbahaya bagi kesehatan.

"Kasus ini memang sempat dibahas bersamaa BPOM di Komisi IX DPR, BPOM menyatakan bahwa SMS itu tidak benar dan produk-produk tersebut dipastikan aman dari bahaya aspartam," kata Kustantinah.

Saat dikonfirmasi, Senior Brand Manager Extra Joss Teguh Indarto menyatakan SMS itu tidak benar. Extra Joss telah berkoordinasi dengan BPOM dan IDI untuk meluruskan beredarnya SMS tersebut.

Teguh menduga beredarnya SMS ini bagian dari persaingan bisnis di industri minuman. Namun, Teguh enggan mengungkapkan siapa pesaing bisnis tersebut.

Selain itu, ia mengatakan beredarnya SMS itu tidak mempengaruhi penjualan Extra Joss dipasar. Sekalipun begitu, Extra Joss tetap akan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terhadap kandungan aspartam ini.

"kandungan aspartam ini sebetulnya tidak dilarang karena 200 negara telah mengkonsumsi zat tersebut baik di minuman maupun makanan. Tinggal bagaimana standar yang digunakan atas produk tersebut," paparnya.

Selain itu, IDI juga membantah telah mengeluarkan pernyataan soal beberapa jenis merek minuman yang dikabarkan mengandung aspartam, pemanis buatan yang lebih keras dari biang gula ini.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr Prijo Sidipratomo melalui siaran pers beberapa waktu lalu menyatakan, berita tersebut bukan berasal dari IDI atau PB IDI.

Melalui keterangan resminya, Prijo juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan kabar yang belum terbukti kebenaraanya. Masyarakat diminta mengecek kebenaran berita tersebut ke IDI atau Dinas Kesehatan setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar