Jumat, 25 Juni 2010

Penumpang Metromini Akan Dibatasi Maksimal 30 Orang..

Jakarta - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang standar pelayanan minimum (SPM) tidak sekadar membahas angkutan bus sedang seperti metromini harus ber-AC. Jumlah penumpang juga akan dibatasi.

"Katakanlah untuk jam sibuk metromini maksimal mengangkut penumpang 150 persen dari daya muat. Jadi misalnya jumlah maksimal 20 orang pada jam sibuk bisa sampai 30 orang," kata Direktur Bina sistem Transportasi Perkotaan Dirjen Angkutan Darat Kementerian Perhubungan Elly Sinaga saat dihubungi detikcom, Kamis (24/6/2010).

Menurut Elly, Kementerian Perhubungan masih membahas RPP itu dengan mencari formula yang paling memungkinkan untuk diterapkan di ibukota agar dapat memperbaiki sistem transportasi.

"Kita pun berusaha agar kenaikan tarif nantinya tidak membebani masyarakat. Kalau nantinya akan ada peningkatan dan dirasa membebani maka pemerintah harus memberikan subsidi," ujar dia.

Waktu tunggu yang relatif lama dirasakan penumpang untuk mendapatkan sarana transportasi umum juga menjadi salah satu pembahasan dalam RPP tersebut.

"Waktu tempuh juga akan kita atur sehingga penumpang memiliki kejelasan dalam menggunakan transportasi seperti bus sedang," kata Elly.

----------

Metromini Pakai AC
Penumpang: Biar Tidak Gerah, Asal Tarif Jangan Mahal


Rencana pemerintah mensyaratkan bus tigaperempat seperti metromini menggunakan pendingin udara (AC) disambut positif sejumlah penumpang. Penumpang setuju asalkan tarifnya tidak terlalu mahal.

"Setuju sih, nggak gerah jadinya. Mungkin juga lebih safety ya karena tertutup. Tapi kalau tarifnya naik, jangan mahal-mahal, " kata salah seorang pengguna angkutan umum, Irma (29) di Terminal Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (18/6).

Tidak hanya Irma, Tati (35), seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari biasa menggunakan angkutan umum juga memberikan respon positif pada wacana pemerintah tersebut.

"Setuju biar enak saja, tidak gerah. Tapi tarifnya, jangan mahal-mahal," kata Tati.

Pernyataan serupa juga dikatakan penumpang angkutan umum yang lain. Mereka setuju penggunaan AC dalam angkutan umum. "Setuju biar nggak panas. Kalau bisa jangan naik, kalau naik jangan tinggi-tinggi," kata seorang karyawan swasta, Sofyan (27) saat sedang menunggu angkutan umum di Terminal Manggarai.

----------

Metromini Akan Diwajibkan Pakai AC


Untuk mendorong publik meninggalkan kendaraan pribadi, pemerintah berniat menggenjot layanan angkutan umum agar lebih nyaman. Salah satu triknya adalah mensyaratkan bus tigaperempat seperti Metromini dan Kopaja menggunakan pendingin udara (AC).

AC itu termaktub dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM) angkutan umum yang sedang disusun. "Aturan-arutannya masih kita godok," kata Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Elly Adriani Sinaga kepada detikcom, Kamis (17/6/2010).

Elly menjelaskan, selain AC, dalam SPM itu juga akan diatur mengenai berbagai hal seperti kondisi bus, frekuensi bus dan juga akses masyarakat kepada angkutan itu.

"Jadi tidak hanya masalah AC saja," katanya.

Elly menjelaskan, saat ini AC bukanlah hal mewah lagi dalam angkutan umum. Hal ini bisa dilihat dari penggunaan AC di bus TransJakarta dan juga kereta api.

"Jadi bukan hal yang aneh lagi kalau angkutan umum menggunakan AC," katanya.

Sementara itu, Wakil Dishub DKI Riza Hashim menyatakan pihaknya belum mendengar adanya rencana itu.

"Kita belum tahu hal itu. Sekarang kita masih fokus untuk memperbaiki pelayanan bus TransJakarta," katanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar