Senin, 07 Juni 2010

Edan! Ada Nenek 62 Tahun Diperkosa Dua Kali

Pepatah tiada rotan akar pun jadi, mungkin jadi insparasi Falentinus M Kelen (52), warga Desa Kalelu, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur. Lelaki setengah baya yang kesehariannya sebagai tukang ojek itu, tega memerkosa nenek SSM (62) di sebuah pondok kebun di Desa Kalelu.

Kelen melakukan aksi tak terpujinya itu dua kali terhadap nenek SSM di tempat yang sama. Beruntung keluarga nenek SSM mengendusnya, sehingga membawa masalah itu ke Polsek Solor.

Informasi yang dihimpun FloresStar di Larantuka, Rabu (2/6/2010), kasus percabulan yang menimpa nenek SSM itu terungkap setelah korban mengaku pada keluarganya tentang perbuatan tidak senonoh yang dilakoni Kelen.

Peristiwa naas dialami nenek SSM itu bermula ketika suatu hari Kelen mendatangi kebun korban di pinggiran desa itu. Saat itu Kelen memanggil korban dengan dalih akan mengobati mata nenek SSM yang mengalami gangguan. Tertarik dengan rayuan Kelen, nenek SSM pun datang ke pondoknya.

Tak dinyana sesampainya di rumah kebun tersebut, Kelen membanting nenek SSM dan memaksa meladeni aksi cabulnya. Aksi cabul pertama Kelen dilakoni Selasa (18/5/2010) sekitar pukul 10.00 Wita dan aksi kedua, Rabu (26/5/2010) sekitar pukul 15.00 Wita.

Saat Kelen beraksi, nenek SSM sebenarnya sempat melakukan perlawanan. Namun lantaran perawakan Kelen lebih besar, sehingga nenek SSM tak kuasa melawan aksi bejat yang dilakoni tukang ojek tersebut.

Saat itu, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun teriakan itu tidak terdengar warga, lantaran kebun SSM berada jauh dari pemukiman penduduk.

Apalagi situasi di kebun saat itu juga sepi alias tidak ada petani lain yang bekerja. Usai beraksi, nenek SSM diancam agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada keluarga dan orang lain.
Kapolres Flotim, AKBP Eko Kristianto, S.Ik, M.Si yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Pasek Riawan, S.H, M.Hum didampingi KBO Reskrim, Ipda Asharie Prawira Mulya menyatakan tersangka Kelen sudah ditahan di Polsek Solor.

Pelaku ditangkap di salah satu rumah keluarganya di Watuweti, Kecamatan Ile Mandiri, Sabtu (29/5/2010) malam. “Kepada polisi, Kelen mengaku mencabuli korban lantaran birahi saat melihat nenek SSM,” ujar Riawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar